Jumat, 16 Juni 2017

Fayakhun Andriadi Peduli Situasi Jakarta (bag I)


Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta bukan tipe politisi yang abai terhadap persoalan bangsa. Salah satu kepeduliaannya ia tunjukkan tatkala memberi masukan kepada Gubernur Jakarta era Fauzi Bowo pada tahun 2012 silam. Fayakhun mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jakarta itu yang diposting di akun kompasiana.com.
Dalam surat tersebut, FayahunAndriadi menyoroti lima persoalan yang terjadi di Jakarta kala itu. Pertama, pengemis cilik di tengah kota. Fayakhun menilai, fenomena pengemis cilik di tengah kota adalah sebuah ironi di tengah hiruk pikuk kehidupan warga kota Jakarta. Anak-anak seharusnya meningkatkan kualitas hidup. Fayakhun menulis : “terlihat anak-anak kecil yang seharusnya melewatkan masa kanak-kanak yang indah, secara tidak manusiawi dipaksa oleh entah siapa, menjadi pengemis di banyak titik di kota, bahkan di pusat keramaian tengah-tengah kota, di depan obyek-obyek turisme, berusaha bertahan hidup, berusaha ikut menikmati kualitas hidup yang dihasilkan dengan mengemis.”
Lebih lanjut, Fayakhun menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkesan melakukan pembiaran. Berbagai kritik yang masuk tidak dihiraukan. Padahal, kebanyakan pengemis tersebut masih sangat belia, anak-anak di bawah umur. Fayakhun berharap gubernur bisa memperbaiki situasi tersebut.
Kedua, Joki 3 in 1. Fayakhun menulis : “Saban hari, kecuali hari libur, joki 3 in 1 mengular di bahu-bahu jalan menjelang jalan protokol yang ditetapkan sebagai kawasan 3 in 1. Fenomena ini mempertontonkan kepada masyarakat betapa lemahnya wibawa Pemda DKI Jakarta. Atau, mungkin memang anda tidak mempunyai kepedulian sama sekali terhadap kewibawaan itu. Saya meyakini, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003 tanggal 23 Desember tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Perkendaraan Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta tertata rapih di Gedung Pemerintah DKI Jakarta, dan anda sebagai Gubernur pasti sangat tahu akan peraturan ini.”
Fayakhun menilai, gubernur tidak mampu menangkap semangat dan substansi dari peraturan tersebut dan membiarkan terjadinya kongkalingkong antara pemilik mobil dengan joki 3 in 1 dalam menyiasati peraturan yang telah dibuat sehingga tujuan dan semangat yang diusung oleh Perda tersebut tidak tercapai. Fayakhun berharap gubernur melakukan tindakan nyata dan spektakuler untuk membebaskan Jakarta dari persoalan 3 ini 1.
Ketiga, ketidaknyamanan dan ketidakamanan transportasi umum. Fayakhun menilai bahwa buruknya kondisi transportasi umum DKI Jakarta sungguh memalukan. Fenomena penumpang berdesakan yang menyebabkan rawan terjadi pencurian, pelecehan seksual, bahkan terjatuh dari bis umum dan berbagai problem lain adalah pemandangan yang terjadi hampir setiap hari. Karena itu, Fayakhun berharap gubernur bisa memperbaiki situasi tersebut.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar