Fayakhun Andriadi, Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta bukan tipe politisi yang abai terhadap persoalan bangsa. Salah satu kepeduliaannya ia tunjukkan tatkala memberi masukan kepada Gubernur Jakarta era Fauzi Bowo pada tahun 2012 silam. Fayakhun mengirimkan surat terbuka kepada Gubernur Jakarta itu yang diposting di akun kompasiana.com.
Dalam surat tersebut, FayahunAndriadi menyoroti lima persoalan yang terjadi di Jakarta kala itu. Pertama,
pengemis cilik di tengah kota. Fayakhun menilai, fenomena pengemis cilik di
tengah kota adalah sebuah ironi di tengah hiruk pikuk kehidupan warga kota
Jakarta. Anak-anak seharusnya meningkatkan kualitas hidup. Fayakhun menulis : “terlihat
anak-anak kecil yang seharusnya melewatkan masa kanak-kanak yang indah, secara
tidak manusiawi dipaksa oleh entah siapa, menjadi pengemis di banyak titik di
kota, bahkan di pusat keramaian tengah-tengah kota, di depan obyek-obyek
turisme, berusaha bertahan hidup, berusaha ikut menikmati kualitas hidup yang
dihasilkan dengan mengemis.”
Lebih lanjut, Fayakhun menilai bahwa Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta terkesan melakukan pembiaran. Berbagai kritik yang masuk tidak
dihiraukan. Padahal, kebanyakan pengemis tersebut masih sangat belia, anak-anak
di bawah umur. Fayakhun berharap gubernur bisa memperbaiki situasi tersebut.
Kedua, Joki 3 in 1. Fayakhun menulis : “Saban hari,
kecuali hari libur, joki 3 in 1 mengular di bahu-bahu jalan menjelang jalan
protokol yang ditetapkan sebagai kawasan 3 in 1. Fenomena ini mempertontonkan
kepada masyarakat betapa lemahnya wibawa Pemda DKI Jakarta. Atau, mungkin
memang anda tidak mempunyai kepedulian sama sekali terhadap kewibawaan itu.
Saya meyakini, Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 4104/2003
tanggal 23 Desember tahun 2003 tentang Penetapan Kawasan Pengendalian Lalu
Lintas Dan Kewajiban Mengangkut Paling Sedikit 3 Orang Penumpang Perkendaraan
Pada Ruas-Ruas Jalan Tertentu di Provinsi DKI Jakarta tertata rapih di Gedung
Pemerintah DKI Jakarta, dan anda sebagai Gubernur pasti sangat tahu akan
peraturan ini.”
Fayakhun menilai, gubernur tidak mampu menangkap semangat dan
substansi dari peraturan tersebut dan membiarkan terjadinya kongkalingkong
antara pemilik mobil dengan joki 3 in 1 dalam menyiasati peraturan yang telah
dibuat sehingga tujuan dan semangat yang diusung oleh Perda tersebut tidak
tercapai. Fayakhun berharap gubernur melakukan tindakan nyata dan spektakuler untuk
membebaskan Jakarta dari persoalan 3 ini 1.
Ketiga, ketidaknyamanan dan ketidakamanan
transportasi umum. Fayakhun menilai bahwa buruknya kondisi transportasi umum
DKI Jakarta sungguh memalukan. Fenomena penumpang berdesakan yang menyebabkan rawan
terjadi pencurian, pelecehan seksual, bahkan terjatuh dari bis umum dan
berbagai problem lain adalah pemandangan yang terjadi hampir setiap hari.
Karena itu, Fayakhun berharap gubernur bisa memperbaiki situasi tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar